KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Depok belum menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk tahun 2021. Namun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Manto Jorghi mengungkapkan, besaran UMK Kota Depok, Jawa Barat akan kelar pekan depan. Saat ini, Pemkot Depok masih melakukan pembahasan. Di mana pembahasan dilakukan juga mengajak serikat pekerja (SP) dan juga Apindo. Sayangnya, Manto tidak menyebut detil apakah tahun depan UMK Kota Depok akan naik atau sama dengan tahun ini. Asal tahu saja, besaran UMK Kota Depok di tahun ini mencapai Rp 4,2 juta.
Masih dibahas, UMK Kota Depok tahun 2021 bakal kelar pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Depok belum menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) untuk tahun 2021. Namun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Manto Jorghi mengungkapkan, besaran UMK Kota Depok, Jawa Barat akan kelar pekan depan. Saat ini, Pemkot Depok masih melakukan pembahasan. Di mana pembahasan dilakukan juga mengajak serikat pekerja (SP) dan juga Apindo. Sayangnya, Manto tidak menyebut detil apakah tahun depan UMK Kota Depok akan naik atau sama dengan tahun ini. Asal tahu saja, besaran UMK Kota Depok di tahun ini mencapai Rp 4,2 juta.