KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan tetap membentuk pencadangan pada kuartal I-2021. PT Bank Danamon Tbk menyatakan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) disekitar Rp 7 triliun pada kuartal I-2021. Direktur Bank Danamon Dadi Budiana menyatakan CKPN itu sudah cukup tinggi. Ia menyebut CKPN naik Rp 2,5 triliun dibandingkan akhir 2019 lalu. Ia menyatakan hal itu juga dipengaruhi oleh penerapan PSAK 71. “Ini penyebab kenapa di tahun 2020 lalu, kami punya biaya kredit yang besar yakni Rp 1,5 triliun. Ini untuk tingkatkan CKPN kami, dengan CKPN yang memadai ini, akan kami jaga terus, tentunya dari sisi NPL coverage di level 171% akan dijaga terus seperti yang dinikmati seperti saat ini,” papar Dadi secara virtual pada pekan lalu.
Masih dibayangi pandemi, Dank Danamon bentuk CKPN Rp 7 triliun di kuartal I-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan tetap membentuk pencadangan pada kuartal I-2021. PT Bank Danamon Tbk menyatakan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) disekitar Rp 7 triliun pada kuartal I-2021. Direktur Bank Danamon Dadi Budiana menyatakan CKPN itu sudah cukup tinggi. Ia menyebut CKPN naik Rp 2,5 triliun dibandingkan akhir 2019 lalu. Ia menyatakan hal itu juga dipengaruhi oleh penerapan PSAK 71. “Ini penyebab kenapa di tahun 2020 lalu, kami punya biaya kredit yang besar yakni Rp 1,5 triliun. Ini untuk tingkatkan CKPN kami, dengan CKPN yang memadai ini, akan kami jaga terus, tentunya dari sisi NPL coverage di level 171% akan dijaga terus seperti yang dinikmati seperti saat ini,” papar Dadi secara virtual pada pekan lalu.