KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menutupi kerugian negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana serta investasi Asabri. Kerugian negara akibat kasus Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berhasil disita Kejagung mencapai Rp 13,7 triliun. “Makanya, dari Rp 22 triliun, kami baru (sita) Rp 13,7 triliun. Tapi Insya Allah akan kami kejar terus,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6).
Masih diburu Kejagung, aset sitaan korupsi Asabri mencapai Rp 13,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menutupi kerugian negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana serta investasi Asabri. Kerugian negara akibat kasus Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berhasil disita Kejagung mencapai Rp 13,7 triliun. “Makanya, dari Rp 22 triliun, kami baru (sita) Rp 13,7 triliun. Tapi Insya Allah akan kami kejar terus,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6).