KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eskalasi barang kena cukai semakin digalakkan pemerintah. Setelah menyasar kantong plastik, secara pararel Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan cukai minuman berpemanis. Bea Cukai memperkirakan setidaknya penerimaan cukai dari minuman berpemanis bisa mencapai Rp 6,25 triliun per tahun. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Deni Sujanto menyampaikan proyeksi penerimaan tersebut bisa lebih tinggi mengingat masih ada kajian lebih mendalam. Belum lagi pembahasan dengan parlemen. Baca Juga: Mengukur Efek Cukai Minuman Berpemanis bagi Emiten Barang Konsumen
Masih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eskalasi barang kena cukai semakin digalakkan pemerintah. Setelah menyasar kantong plastik, secara pararel Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan cukai minuman berpemanis. Bea Cukai memperkirakan setidaknya penerimaan cukai dari minuman berpemanis bisa mencapai Rp 6,25 triliun per tahun. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Deni Sujanto menyampaikan proyeksi penerimaan tersebut bisa lebih tinggi mengingat masih ada kajian lebih mendalam. Belum lagi pembahasan dengan parlemen. Baca Juga: Mengukur Efek Cukai Minuman Berpemanis bagi Emiten Barang Konsumen