KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan terus menggodok rencana pembagian beban alias burden sharing atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional bersama Bank Indonesia (BI). Meski begitu, pembahasan skema burden sharing ini masih perlu penajaman dan tidak boleh gegabah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, perkembangan pembahasan skema burden sharing belum banyak yang berubah dari yang sudah beredar. Adapun terkait kesepakatan yang sudah terjadi antara BI dan Menkeu dan tinggal dituangkan secara legal. “Skema yang sudah beredar kurang lebih tidak berubah, tinggal penajaman saja,” Jelas Febrio dalam live conference BKF Kemenkeu, Jumat (3/7).
Masih dimatangkan, BKF: Penyusunan skema burden sharing tak boleh gegabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan terus menggodok rencana pembagian beban alias burden sharing atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional bersama Bank Indonesia (BI). Meski begitu, pembahasan skema burden sharing ini masih perlu penajaman dan tidak boleh gegabah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, perkembangan pembahasan skema burden sharing belum banyak yang berubah dari yang sudah beredar. Adapun terkait kesepakatan yang sudah terjadi antara BI dan Menkeu dan tinggal dituangkan secara legal. “Skema yang sudah beredar kurang lebih tidak berubah, tinggal penajaman saja,” Jelas Febrio dalam live conference BKF Kemenkeu, Jumat (3/7).