KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum Tanah Air berhasil meraup untung di paruh pertama atau semester I 2023. Hal ini terlihat dari kinerja laba asuransi umum yang merangkak naik. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) laba asuransi umum naik sebesar 19,58% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 4,08 triliun di semester I 2023, dibandingkan semester I 2022 yang senilai Rp 3,41 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan bahwa meningkatnya kinerja laba tersebut ditopang oleh hasil investasi yang mampu memberikan return yang menggiurkan, sekitar 6% sampai 6,5%.
“Kalau kita lihat dari statistik semester I 2023 masih di dominasi peningkatan laba kita itu masih ter-generate dari hasil investasi. Investasi kemarin juga didasari dari regulator ke kita untuk memperbaiki struktur supaya hasil underwriting bisa men-generate laba dan menutup biaya operasional (opex),” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/8). Baca Juga: Perlu Asuransi Tambahan untuk Melengkapi BPJS, Simak Cara Memilih Memang dari catatan OJK, kinerja investasi asuransi umum mengalami kenaikan sebesar 8,37% YoY menjadi Rp 2,49 triliun di semester I 2023, dibandingkan semester I 2022 yang sebesar Rp 2,06 triliun. Selain investasi, peningkatan laba asuransi umum juga ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi sebesar 7,01% menjadi Rp 48,96 triliun di semester I-2023, dibandingkan semester I-2022 yang senilai Rp 45,23 triliun. Budi mengungkapkan, meningkatnya pendapatan premi tersebut dikontribusikan dari sektor properti dan kendaraan bermotor. Sayangnya, Budi tak menyebutkan berapa besaran dari masing-masing sektor tersebut. Menurutnya, saat ini belum ada regulasi tentang biaya akuisisi dan lain-lain, maka dari itu laba industri asuransi umum masih didorong oleh hasil investasi. “Kalau tumbuh sih saya yakin masih tetap tumbuh, atasnya (top line/premi) tumbuh. Tapi kalau bawahnya (bottom line/laba) kita harap dari hasil underwriting, karena regulasinya belum ada kami masih berpegang dari hasil investasi,” terangnya. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan permodalan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) masih terjaga misalnya asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas treshold, sebesar 314,08% di Juni 2023.