KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (persero) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal saat ini sudah bulan ketiga di tahun 2019. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan, Jiwasraya telat memberikan laporan keuangan karena pihak perusahaan asuransi pelat merah itu masih menyelesaikan penyusunannya. “Laporan keuangan belum ke OJK, mereka masih menyelesaikannya. Keterlambatan menyampaikan laporan keuangan juga terjadi pada perusahaan lain,” kata Riswinandi di Jakarta, Jumat (8/3).
Masih disusun, Jiwasraya belum sampaikan laporan keuangan 2018 ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (persero) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal saat ini sudah bulan ketiga di tahun 2019. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan, Jiwasraya telat memberikan laporan keuangan karena pihak perusahaan asuransi pelat merah itu masih menyelesaikan penyusunannya. “Laporan keuangan belum ke OJK, mereka masih menyelesaikannya. Keterlambatan menyampaikan laporan keuangan juga terjadi pada perusahaan lain,” kata Riswinandi di Jakarta, Jumat (8/3).