Masih disusun, Jiwasraya belum sampaikan laporan keuangan 2018 ke OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (persero) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal saat ini sudah bulan ketiga di tahun 2019.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan, Jiwasraya telat memberikan laporan keuangan karena pihak perusahaan asuransi pelat merah itu masih menyelesaikan penyusunannya.

“Laporan keuangan belum ke OJK, mereka masih menyelesaikannya. Keterlambatan menyampaikan laporan keuangan juga terjadi pada perusahaan lain,” kata Riswinandi di Jakarta, Jumat (8/3).


Sementara itu, pihaknya masih menunggu langkah-langkah yang diupayakan pemegang saham Jiwasraya untuk menyelesaikan masalah likuiditas yang dihadapi perusahaan pelat merah ini. Menurutnya penyelesaian ini kembali ke pemegang perusahaan dan otoritas tidak diperbolehkan untuk mengintervensi.

“Masih menunggu langkah-langkah dari pemegang saham seperti apa. Kami juga melakukan diskusi, di mana OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas sehingga menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Salah satunya polis jatuh tempo yang merupakan produk asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan.

Hingga Oktober 2018, perusahaan asuransi jiwa ini baru membayarkan bunga jatuh tempo Rp 96,58 miliar kepada 1.286 pemegang polis asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi