KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar masih menerpa fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow). Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan langkah pengawasan terhadap action plan iGrow dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi. Mengenai hal itu, Pelaksana Harian iGrow Rizcky Alfath mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), termasuk dengan memberikan informasi secara berkala kepada lender. "Selain itu, beberapa action plan yang dilakukan, kami tentu mengikuti rekomendasi dari regulator dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap langkah yang iGrow ambil, kami memastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan juga transparansi yang dilakukan oleh iGrow," ucapnya kepada Kontan, Jumat (5/7).
Masih Diterpa Masalah Gagal Bayar, Ini Kata Fintech iGrow
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar masih menerpa fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow). Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan langkah pengawasan terhadap action plan iGrow dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi. Mengenai hal itu, Pelaksana Harian iGrow Rizcky Alfath mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), termasuk dengan memberikan informasi secara berkala kepada lender. "Selain itu, beberapa action plan yang dilakukan, kami tentu mengikuti rekomendasi dari regulator dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap langkah yang iGrow ambil, kami memastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan juga transparansi yang dilakukan oleh iGrow," ucapnya kepada Kontan, Jumat (5/7).