KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah mematangkan platform untuk mereformasi skema penyaluran subsidi listrik demi mendorong efisiensi anggaran negara. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa langkah penataan ini mendesak dilakukan guna menekan kebocoran kas keuangan. "Dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan Presiden @prabowo, saya mencatat ada satu pesan yang selalu beliau tekankan yaitu pentingnya efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelasnya dikutip dari akun instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Bansos RI Masih Banyak Salah Sasaran, DEN Ungkap Exclusion Error Tembus 70%! Luhut menilai, saat ini alokasi anggaran energi masih salah sasaran. Di mana, berdasarkan data yang dihimpunnya, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, lanjut dia, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. "Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," tegasnya. Guna mengatasi ketimpangan tersebut, Luhut berpandangan bahwa skema pemberian subsidi bakal dirombak total. "Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi," tambahnya. Luhut menuturkan, seluruh sistem integrasi ini, mulai dari Portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik, menggunakan Government Technology (Gov Tech) yang dirancang sendiri oleh anak-anak muda Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT April-Juni 2026 Jadi Rebutan! Begini Cara Cek Status Penerima Menurutnya, langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kerugian negara. "Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran. Saya juga menekankan bahwa skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha yang produktif. Bantuan pemerintah kalau bisa dijadikan modal agar penerima manfaat bisa mandiri dan naik kelas secara ekonomi," tuturnya. Lebih lanjut, Luhut menambahkan, saat ini platform digital penekan subsidi tersebut sudah memasuki tahap pengujian hingga 42 Kabupaten/Kota sebelum diterapkan secara nasional.
Dia menekankan, reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak. "Dengan keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI untuk Bansos dan Subsidi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News