Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (RTR/BPN) mengungkapkan masih banyak provinsi yang belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). 

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, tentu hal ini masih akan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian ATR/BPN untuk mencapai target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. 

"Sementara jumlah RDTR saat ini baru 247," kata Hadi dalam Media Gathering, Senin (19/12). 


Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan setidaknya ada tiga hal penghambat program RDTR di banyak wilayah.  Pertama, aspek teknis yaitu ketersediaan peta dasar di setiap masing masing wilayah. Ia menyebut, banyak desa di daerah yang masih belum memiliki peta dasar.  Selain itu, kurang adanya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di beberapa provinsi. 

Kedua, aspek sumber daya yang dikelompokkan menjadi dua yaitu sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya anggaran.  Pada peningkatan SDM, Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan K/L lain seperti kementerian dalam negeri dan kolaborasi dengan ikatan asosiasi ahli perencanaan di Indonesia untuk memberi pelatihan terkait penyusunan RDTR dan perencanaan wilayah.  

Baca Juga: Kementerian ATR Pastikan RDTR IKN Nusantara Kelar Akhir Tahun 2022

"Ada sekitar 1.800 ahli rencana yang dilibatkan," jelas Gabrile. 

Ketiga aspek komitmen dari pemerintah daerah. Menurutnya banyak pemerintah daerah yang tidak melaksanakan program RDTR lantaran kebijakan ini kurang populer di kalangan masyarakat. 

Sehingga pemerintah daerah enggan mengalokasikan anggaran untuk program RDTR. 

"Beda dengan kebijakan populer seperti pembangunan. Padahal sebenarnya 1 RDTR hanya memerlukan anggaran yang kecil," jelas Gabriel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi