KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan rasio aset dana pensiun (dapen) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11,2% pada 2029. Jika menilik data pada 2025, OJK mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB adalah sebesar 8,22%. Namun, angkanya menurun dan makin jauh dari target berdasarkan data terbaru per Agustus 2026. "Berdasarkan data per Agustus 2026, rasio aset dana pensiun terhadap PDB tercatat sebesar 7,86%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu. Terkait alokasi investasi, Ogi mengatakan investasi dana pensiun sukarela masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Adapun nilainya mencapai Rp 160,49 triliun per Agustus 2026.
Masih Jauh dari Target, OJK Catat Rasio Aset Dapen ke PDB 7,86% per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan rasio aset dana pensiun (dapen) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11,2% pada 2029. Jika menilik data pada 2025, OJK mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB adalah sebesar 8,22%. Namun, angkanya menurun dan makin jauh dari target berdasarkan data terbaru per Agustus 2026. "Berdasarkan data per Agustus 2026, rasio aset dana pensiun terhadap PDB tercatat sebesar 7,86%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu. Terkait alokasi investasi, Ogi mengatakan investasi dana pensiun sukarela masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Adapun nilainya mencapai Rp 160,49 triliun per Agustus 2026.
TAG: