Masih Jumbo, Belanja Subsidi Energi di Tahun 2023 Disepakati Rp 211,9 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati belanja subsidi energi di tahun depan mencapai Rp 211,9 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 yang hanya sebesar Rp 208,9 triliun.

Selain itum jumlah subsidi energi di tahun 2023 tersebut juga lebih tinggi dari yang tercantum pada Nota Keuangan RAPBN 2023, yang sebesar Rp 210,6 triliun.

"Dengan ini kita sepakati total subsidi energi Rp 211,9 triliun," ujar Said Abdullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/9).


Pada belanja subsidi energi tahun depan, sudah termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 21,54 triliun, subsidi LPG 3 kilogram (kg) senilai Rp 117,84 triliun dan subsidi listrik sebanyak Rp 72,57 triliun.

Baca Juga: BKF Akui Subsidi Energi dan Kompensasi Belum Efektif Menurunkan Kemiskinan

Adapun dalam menentukan anggaran subsidi energi tersebut, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di level =US$ 90 per barel dan nilai kurs rupiah di Rp 14.800 per dolar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, volume BBM disepakati 17,50 juta kiloliter (KL) yang meliputi minyak tanah sebesar 0,50 juta KL dan minyak solar sebesar 17 juta KL. Kemudian volume LPG Tabung 3 Kg yang disepakati 8 juta metrik ton (MT), serta subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Namun, untuk Pertalite sendiri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Natchan Kacaribu bilang, akan dimasukkan dalam kompensasi. Sayangnya, estimasi besaran kompensasi di tahun depan belum dipaparkan dirinya di Badan Anggaran DPR RI.

"Pertalite masuk kompensasi. Jadi yang baru hanya subsidinya saja," kata Febrio di Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9).

"Yang kami tampilkan disini adalah anggaran untuk subsidi energi saja, belum termasuk estimasi untuk kompensasi yang memang harus kita cadangkan siap-siap untuk menghadapi ketidakpastian di tahun 2023," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari