KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera merampungkan revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Mineral dan Batubara (UU Minerba). Targetnya, revisi UU Minerba selesai paling lambat pada Juli atau Agustus 2020. "Insha Allah UU minerba saya punya target paling lama bulan Juli atau selambatnya bulan Agustus (2020)," ungkap Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto di Jakarta, Rabu (11/12). Baca Juga: Pemerintah ubah Jenis dan tarif royalti tambang, ESDM: untuk dorong hilirisasi
Masih kontroversi, luas wilayah PKP2B akan dibahas mendalam di revisi UU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera merampungkan revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Mineral dan Batubara (UU Minerba). Targetnya, revisi UU Minerba selesai paling lambat pada Juli atau Agustus 2020. "Insha Allah UU minerba saya punya target paling lama bulan Juli atau selambatnya bulan Agustus (2020)," ungkap Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto di Jakarta, Rabu (11/12). Baca Juga: Pemerintah ubah Jenis dan tarif royalti tambang, ESDM: untuk dorong hilirisasi