KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) belum memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan dengar pendapat (hearing) terkait dengan suap yang menjerat salah satu proyeknya yakni Meikarta. "Terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB, perusahaan tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa karena perusahaan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," Kata Kristian Manullang, Direktur pengawasan transaksi dan kepatuhan BEI dalam siaran pers, Kamis (18/10). Kristian mengatakan seluruh Keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan Lippo Cikarang dan BEI memandang bahwa informasi yang disampaikan LPCK saat ini sudah memadai.
Masih lakukan investigasi internal, Lippo Cikarang (LPCK) tak hadiri undangan BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) belum memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan dengar pendapat (hearing) terkait dengan suap yang menjerat salah satu proyeknya yakni Meikarta. "Terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB, perusahaan tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa karena perusahaan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," Kata Kristian Manullang, Direktur pengawasan transaksi dan kepatuhan BEI dalam siaran pers, Kamis (18/10). Kristian mengatakan seluruh Keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan Lippo Cikarang dan BEI memandang bahwa informasi yang disampaikan LPCK saat ini sudah memadai.