KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktek bisnis jasa keuangan ilegal masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terbukti, Satgas Waspada Investasi (SWI) masih menemukan 88 platform pinjol ilegal per Oktober 2022. Selain itu, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (10/11).
Masih Marak, Satgas Waspada Investasi Temukan 88 Pinjol Ilegal dan 77 Gadai Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktek bisnis jasa keuangan ilegal masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terbukti, Satgas Waspada Investasi (SWI) masih menemukan 88 platform pinjol ilegal per Oktober 2022. Selain itu, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (10/11).