KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi situasi pandemi, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19. Perihal pandemi acapkali berpengaruh pada bisnis perbankan, sehingga bank menyiapkan siasat untuk beradaptasi. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara misalnya, yang akan merevisi target bisnisnya terkait dengan kondisi ekonomi yang belum pulih sejak merebaknya pandemi covid-19. Bank Sumut merevisi target bisnis menjadi 4%, yang semula berada di angka 6,5%. Selain itu, terkait dengan rasio non performing loan (NPL) Bank Sumut fokus pada target pencapaian yang lebih baik dari sebelumnya. “Terkait dengan net interest margin (NIM) dan kredit, Bank Sumut akan menyesuaikan dengan target pertumbuhan bisnis,” terang Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar kepada KONTAN pada Selasa (29/6).
Masih pandemi, akankah perbankan mengajukan revisi RBB?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi situasi pandemi, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19. Perihal pandemi acapkali berpengaruh pada bisnis perbankan, sehingga bank menyiapkan siasat untuk beradaptasi. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara misalnya, yang akan merevisi target bisnisnya terkait dengan kondisi ekonomi yang belum pulih sejak merebaknya pandemi covid-19. Bank Sumut merevisi target bisnis menjadi 4%, yang semula berada di angka 6,5%. Selain itu, terkait dengan rasio non performing loan (NPL) Bank Sumut fokus pada target pencapaian yang lebih baik dari sebelumnya. “Terkait dengan net interest margin (NIM) dan kredit, Bank Sumut akan menyesuaikan dengan target pertumbuhan bisnis,” terang Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar kepada KONTAN pada Selasa (29/6).