Masih pandemi, akankah perbankan mengajukan revisi RBB?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi situasi pandemi, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19. Perihal pandemi acapkali berpengaruh pada bisnis perbankan, sehingga bank menyiapkan siasat untuk beradaptasi.

Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara misalnya, yang akan merevisi target bisnisnya terkait dengan kondisi ekonomi yang belum pulih sejak merebaknya pandemi covid-19. Bank Sumut merevisi target bisnis menjadi 4%, yang semula berada di angka 6,5%.

Selain itu, terkait dengan rasio non performing loan (NPL) Bank Sumut fokus pada target pencapaian yang lebih baik dari sebelumnya. “Terkait dengan net interest margin (NIM) dan kredit, Bank Sumut akan menyesuaikan dengan target pertumbuhan bisnis,” terang Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar kepada KONTAN pada Selasa (29/6).


Baca Juga: Perbankan syariah cari peluang pembiayaan sindikasi pada paruh kedua 2021

Bank Sumut juga turut ambil bagian dalam mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengentas lonjakan kasus covid-19. “Di antaranya memaksimalkan work from home (WFH) dan terus mengedukasi nasabah untuk beralih kepada produk dan layanan digital. Opsi lockdown tentunya membutuhkan persiapan dan pertimbangan yang ekstra, karena akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian,” ujar Syahdan.

Syahdan menjelaskan, Bank Sumut memiliki strategi agar kredit tetap tumbuh. Langkah tersebut di antaranya dengan memaksimalkan kuota kredit pemerintah yang disalurkan oleh Bank Sumut. Tidak hanya itu, Bank Sumut juga melakukan pendekatan dan ekspansi dengan mengutamakan debitur existing.

Beralih ke informasi dari bank lain, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten yang merupakan bagian dari komunitas bisnis, juga merasa harus bisa beradaptasi cepat di situasi dan kondisi ekonomi saat ini. Hal ini juga termasuk mengenai adaptasi Bank Banten saat pemberlakuan PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah.

Bank berkode emiten BEKS ini menyatakan bahwa akan melakukan penyesuaian rencana bisnis bank (RBB) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami masih berfokus kepada captive market Bank Banten beserta ekosistem keuangan daerah yang ada,” ujar Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin kepada KONTAN pada Selasa (29/6).

Baca Juga: Hadapi pandemi, Bank Sumut turunkan target bisnis

Agus menjelaskan, karena Bank Banten masih proses pemulihan kinerja maka kemungkinan target ekspansi, non performing loan (NPL), dan net interest margin (NIM) tidak diperkenankan berubah oleh OJK. “Hanya penyesuaian target market dan waktu pencapaiannya menjadi lebih lambat,” pungkas Agus.

Sekadar informasi, per 6 Mei 2021 Bank Banten mendapatkan status menjadi bank sehat dari OJK. Bank Banten menargetkan bisa membukukan keuntungan tahun ini.

Lain halnya dengan PT Bank Mandiri Tbk, yang menyatakan kepada KONTAN pada Selasa (29/6) terkait target kinerja keuangan di tahun 2021 tidak ada revisi pada RBB. “Bank Mandiri masih optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan sejak awal,” terang Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja juga turut memberikan komentar terkait kebijakan pemerintah yaitu PPKM mikro. Jahja mengatakan hal ini dirasa perlu lantaran kondisi covid-19 yang sudah semakin parah. “Ekonomi pasti melambat, akan tetapi tidak ada pilihan lain lantaran masyarakat masih banyak yang kurang disiplin,” terangnya kepada KONTAN, Selasa (29/6).

Selanjutnya: BTN tingkatkan inklusi keuangan lewat pertumbuhan agen Batara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi