KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (RUU PHU) dapat selesai pada tahun sidang 2019. Sebelumnya RUU tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang III tahun 2018-2019. Namun, karena masih dalam pembahasan, RUU tersebut belum selesai. "Belum bisa diputuskan karena masih belum selesai pembahasan," ujar anggota komisi VIII Achmad Mustaqim saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/2).
Masih pembahasan, DPR targetkan RUU PHU selesai tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (RUU PHU) dapat selesai pada tahun sidang 2019. Sebelumnya RUU tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang III tahun 2018-2019. Namun, karena masih dalam pembahasan, RUU tersebut belum selesai. "Belum bisa diputuskan karena masih belum selesai pembahasan," ujar anggota komisi VIII Achmad Mustaqim saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/2).