Masih pengaruh eksternal



Pasar keuangan dalam negeri sebenarnya masih belum pulih setelah terpapar sentimen eksternal. Di sisi lain, kondisi politik Indonesia mulai panas memanas jelang pendaftaran calon presiden untuk Pemilu 2019. Ini perlu diwaspadai.

Tapi pasar sejatinya sudah bisa mengompensasi hal tersebut. Sebab, dari sejumlah survei, posisi Presiden Joko Widodo masih cukup kuat dibanding calon lain, bahkan dengan tambahan koalisi.

Artinya, pelaku pasar melihat Presiden Jokowi berpeluang besar kembali memenangkan Pemilu 2019 untuk kemudian melanjutkan sejumlah kebijakannya.


Memang saat ini sentimen asing masih tetap mendominasi. Untuk itu, investor perlu bertindak cermat. Investor bisa memperbanyak porsi uang tunai hingga 60% dan sisanya dapat digunakan untuk investasi.

Pasar juga masih mewaspadai perang dagang. Tak menutup kemungkinan, pasar Indonesia banjir barang asal China yang tidak bisa masuk ke Amerika Serikat. Ini membuat posisi impor Indonesia meningkat dan mengganggu neraca perdagangan dalam negeri.

Tekanan juga datang dari rencana kenaikan suku bunga The Federal Reserve. Rupiah juga berpotensi kembali melemah, yang ujungnya membuat dana asing keluar. Sehingga akhirnya IHSG tertekan.

Kalau investor ingin menyesuaikan komposisi portofolio, saya berpendapat investor harus tetap mempertahankan posisi uang tunai. Paling mentok, porsinya 50:50, untuk mengantisipasi skenario terburuk.

Jika tetap ingin mengoleksi saham, jangan sembarang pilih. Saat ini sebaiknya hindari saham konstruksi, properti dan perkebunan.

Sentimen positif di sektor konstruksi sudah habis. Sementara sektor properti masih tertekan sentimen suku bunga dan daya beli. Di sektor perkebunan ada tekanan dari harga komoditas, terutama keledai, dan penambahan lahan.

Sebaliknya, pilih saham-saham yang ada di sektor komoditas, khususnya batubara dan logam. Saham dari sektor telekomunikasi dan infrastruktur jalan raya juga layak dilirik.•

Edwin Sebayang Kepala Riset MNC Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi