KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar yang besar membuat investor asing tertarik masuk ke industri fintech peer to peer (P2P) lending Indonesia. Beberapa negara seperti China, Jepang dan Eropa mulai menanamkan modalnya ke sektor ini. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan bahwa regulasi membuka ruang bagi siapa saja ikut serta menjadi pemberi pinjaman (borrower) fintech dalam bentuk rupiah, tidak hanya dibatasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan usaha yang berdomisili di sini. Baca Juga: Berkenalan dengan GoBear, agregator kebutuhan finansial baru di Indonesia
Masih potensial, investor China hingga Eropa berbaris masuk ke fintech Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar yang besar membuat investor asing tertarik masuk ke industri fintech peer to peer (P2P) lending Indonesia. Beberapa negara seperti China, Jepang dan Eropa mulai menanamkan modalnya ke sektor ini. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan bahwa regulasi membuka ruang bagi siapa saja ikut serta menjadi pemberi pinjaman (borrower) fintech dalam bentuk rupiah, tidak hanya dibatasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan usaha yang berdomisili di sini. Baca Juga: Berkenalan dengan GoBear, agregator kebutuhan finansial baru di Indonesia