KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, untuk mencapai target pembangunan sangat diperlukan kapasitas fiskal yang baik di level daerah dan pusat. Namun, sayangnya rata-rata local tax ratio atau rasio pajak Kabupaten/Kota secara nasional masih rendah, yaitu 0,51% pada tahun 2021. "Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum mampu bahkan (untuk) pendanaan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya," kata Suharso dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Convention Center, Senin (6/5). Suharso memaparkan struktur pendapatan asli daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia masih didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) dengan rata-rata porsi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir mencapai lebih dari 83%.
Masih Rendah, Bappenas Sebut Rasio Pajak Daerah Hanya 0,51%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, untuk mencapai target pembangunan sangat diperlukan kapasitas fiskal yang baik di level daerah dan pusat. Namun, sayangnya rata-rata local tax ratio atau rasio pajak Kabupaten/Kota secara nasional masih rendah, yaitu 0,51% pada tahun 2021. "Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum mampu bahkan (untuk) pendanaan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya," kata Suharso dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Convention Center, Senin (6/5). Suharso memaparkan struktur pendapatan asli daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia masih didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) dengan rata-rata porsi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir mencapai lebih dari 83%.