JAKARTA, Sidang putusan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono terkait kasus korupsi pengadaan bus transjakarta yang sejatinya digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda. Alasannya, Udar sedang beristirahat di rumahsakit akibat bekas operasi dikakinya yang masih mengeluarkan cairan. Tonin Tatac Singarimbun, Penasehat Hukum Udar mengamini hal tersebut. "Sesuai keputusan hakim diijinkan untuk ditunda," katanya setelah persidangan, (21/9).
Masih sakit, vonis Udar Pristono ditunda
JAKARTA, Sidang putusan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono terkait kasus korupsi pengadaan bus transjakarta yang sejatinya digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda. Alasannya, Udar sedang beristirahat di rumahsakit akibat bekas operasi dikakinya yang masih mengeluarkan cairan. Tonin Tatac Singarimbun, Penasehat Hukum Udar mengamini hal tersebut. "Sesuai keputusan hakim diijinkan untuk ditunda," katanya setelah persidangan, (21/9).