JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan memastikan kliennya tak akan hadiri sidang yang kembali akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/2) besok. Menurut Sadli, jika kliennya tak hadir dalam mengahadiri sidang besok maka sidang tak dapat dilaksanakan. "Sidangnya mungkin ada, cuma Mas Wawan tidak hadir sehingga kalau Mas Wawan tidak hadir artinya pembacaan dakwaannya tidak bisa dilaksanakan. Nah itu semua tergantung pada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), bagaimana besok," kata Sadli kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/2). Lebih lanjut menurut pengacara Wawan lainnya Pia Nasution, sidang pembacaan Wawan tetap akan dibuka dan kemudian ditutup lantaran Wawan tidak dapat menghadirinya. Menurut Sadli, ketidakhadiran Wawan dalam sidang besok bukanlah termasuk in absentia karena Wawan tetap ada, hanya saja tak hadir karena sakit.
Masih sakit, Wawan tak akan hadiri sidang besok
JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan memastikan kliennya tak akan hadiri sidang yang kembali akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/2) besok. Menurut Sadli, jika kliennya tak hadir dalam mengahadiri sidang besok maka sidang tak dapat dilaksanakan. "Sidangnya mungkin ada, cuma Mas Wawan tidak hadir sehingga kalau Mas Wawan tidak hadir artinya pembacaan dakwaannya tidak bisa dilaksanakan. Nah itu semua tergantung pada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), bagaimana besok," kata Sadli kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/2). Lebih lanjut menurut pengacara Wawan lainnya Pia Nasution, sidang pembacaan Wawan tetap akan dibuka dan kemudian ditutup lantaran Wawan tidak dapat menghadirinya. Menurut Sadli, ketidakhadiran Wawan dalam sidang besok bukanlah termasuk in absentia karena Wawan tetap ada, hanya saja tak hadir karena sakit.