KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tahun ini tak menghentikan laju ekspansi sejumlah perusahaan. Salah satu yang kembali marak adalah aksi korporasi berupa merger dan akuisisi (M&A). Buktinya, hingga akhir Juli 2021, sudah ada 108 notifikasi terkait rencana M&A yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengungkapkan, jumlah itu hanya turun sedikit dibandingkan pemberitahuan transaksi M&A pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai 125 notifikasi.
Masih semarak, ada 108 notifikasi terkait merger dan akuisisi yang terdaftar di KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tahun ini tak menghentikan laju ekspansi sejumlah perusahaan. Salah satu yang kembali marak adalah aksi korporasi berupa merger dan akuisisi (M&A). Buktinya, hingga akhir Juli 2021, sudah ada 108 notifikasi terkait rencana M&A yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengungkapkan, jumlah itu hanya turun sedikit dibandingkan pemberitahuan transaksi M&A pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai 125 notifikasi.