KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Solidaritas Pemuda & Mahasiswa Islam untuk Keadilan (Sopmik) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil tidak menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) tiga lahan SHGB yang di atasnya berdiri Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk kepentingan lelang karena aset tersebut saat ini masih tersangkut sengketa hukum. “Menteri ATR/Kepala BPPN dan jajarannya hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Bali, jangan menerbitkan SKPT untuk kepentingan lelang pihak tertentu atas lahan Hotel Kuta Paradiso, karena masih dalam sengketa hukum, baik pidana maupun perdata,” kata Ketua Umum Sopmik, Arief Wicaksana dalam keterangannya Kamis (23/7). Menurut dia, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Hotel Kuta Paradiso saat ini sedang menjadi incaran dengan modus memaksakan dilakukannya lelang yang ujungnya nanti terjadi pengambil-alihan.
Masih Sengketa, BPN diminta tak terbitkan SKPT Hotel Kuta Paradiso
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Solidaritas Pemuda & Mahasiswa Islam untuk Keadilan (Sopmik) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil tidak menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) tiga lahan SHGB yang di atasnya berdiri Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk kepentingan lelang karena aset tersebut saat ini masih tersangkut sengketa hukum. “Menteri ATR/Kepala BPPN dan jajarannya hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Bali, jangan menerbitkan SKPT untuk kepentingan lelang pihak tertentu atas lahan Hotel Kuta Paradiso, karena masih dalam sengketa hukum, baik pidana maupun perdata,” kata Ketua Umum Sopmik, Arief Wicaksana dalam keterangannya Kamis (23/7). Menurut dia, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Hotel Kuta Paradiso saat ini sedang menjadi incaran dengan modus memaksakan dilakukannya lelang yang ujungnya nanti terjadi pengambil-alihan.