KONTAN.CO.ID - JAKARTA Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 alias Tax Amnesty Jilid II berlangsung mulai 1 Januari 2022 hingga saat ini. Meski sudah berjalan lebih dari tiga bulan, sayangnya Tax Amnesty Jilid II masih sepi peminat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hingga (25/5) pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 10,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 99,65 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 85,81 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 7,44 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 6,38 triliun.
Masih Sepi Peminat, Kadin Dorong Para Pengusaha Segera Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 alias Tax Amnesty Jilid II berlangsung mulai 1 Januari 2022 hingga saat ini. Meski sudah berjalan lebih dari tiga bulan, sayangnya Tax Amnesty Jilid II masih sepi peminat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hingga (25/5) pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 10,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 99,65 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 85,81 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 7,44 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 6,38 triliun.