Masih terjaga, RBC industri asuransi jiwa capai 647,7% pada akhir semester I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio solvabilitas (RBC) industri asuransi masih terjaga selama pandemi. Hingga Juni 2021, RBC industri melebih 120% sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (29/7).

Industri asuransi juga mencatatkan pertumbuhan premi pada enam bulan pertama 2021. Pertumbuhan disumbang oleh beberapa sektor asuransi.  "Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun," tambahnya. 


Baca Juga: Industri asuransi terus upayakan produk proyek-proyek hijau

Menurut Anto, pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Di sisi lain, OJK mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan industri jasa keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. 

"Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak," terangnya. 

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level prapandemi. 

Baca Juga: Hingga Juni 2021, premi industri asuransi sentuh Rp 62 Triliun

Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuiditas di pasar keuangan global. Oleh karena itu, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian.

"Hal ini untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tutupnya. 

Selanjutnya: Qoala pasarkan produk asuransi secara online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi