KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak tujuh daerah tertinggal memerlukan akselerasi lebih untuk menyelesaikan ketertinggalannya. Tujuh daerah tersebut berasal dari total 80 daerah tertinggal. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) mengungkapkan, tujuh daerah tersebut akan mendapat perhatian khusus. "Ada 7 kabupaten yang harus diusahakan secara ekstra untuk diselesaikan dari masalah ketertinggalan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemdesPDTT Anwar Sanusi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/9).
Masih tertinggal, 7 daerah dapat perhatian khusus pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak tujuh daerah tertinggal memerlukan akselerasi lebih untuk menyelesaikan ketertinggalannya. Tujuh daerah tersebut berasal dari total 80 daerah tertinggal. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) mengungkapkan, tujuh daerah tersebut akan mendapat perhatian khusus. "Ada 7 kabupaten yang harus diusahakan secara ekstra untuk diselesaikan dari masalah ketertinggalan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemdesPDTT Anwar Sanusi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/9).