KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Sebanyak 56 penerbangan domestik yang menggunakan jet akan dipindah dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Kertajati per 1 Juli 2019. Selama masa transisi tersebut, passanger service charge atau airport tax tidak berubah. Artinya, besaran airport tax Bandara Kertajati akan mengikuti Bandara Husein Sastranegara. “Kami sepakati dengan maskapai, besaran passanger service charge (menggunakan tarif) Bandara Husein,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin kepada Kompas.com di Bandung, Senin (24/6).
Masih transisi, besaran airport tax Bandara Kertajati mengikuti Bandara Husein
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Sebanyak 56 penerbangan domestik yang menggunakan jet akan dipindah dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Kertajati per 1 Juli 2019. Selama masa transisi tersebut, passanger service charge atau airport tax tidak berubah. Artinya, besaran airport tax Bandara Kertajati akan mengikuti Bandara Husein Sastranegara. “Kami sepakati dengan maskapai, besaran passanger service charge (menggunakan tarif) Bandara Husein,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin kepada Kompas.com di Bandung, Senin (24/6).