JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan aturan loan to value (LTV) di perbankan syariah tidak menciutkan nyali para pelaku industri. Sejumlah pelaku industri meminta, sebaiknya aturan uang muka minimum di bisnis pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan bermotor tersebut dilakukan bertahap. Benny Witjaksono, Direktur Utama Bank Mega Syariah, mengungkapkan aturan LTV bisa memperlambat pertumbuhan bisnis perbankan syariah yang saat ini sedang merekah, terutama di sektor pembiayaan. Ujung-ujungnya, finance to deposit ratio (FDR) industri perbankan syariah bisa melorot. Saat ini, uang muka pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan bermotor di bank syariah minimal 10%. "Jika langsung dipatok 30%, nasabah akan menahan daya beli.
Masih tumbuh, dampak LTV syariah terbatas
JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan aturan loan to value (LTV) di perbankan syariah tidak menciutkan nyali para pelaku industri. Sejumlah pelaku industri meminta, sebaiknya aturan uang muka minimum di bisnis pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan bermotor tersebut dilakukan bertahap. Benny Witjaksono, Direktur Utama Bank Mega Syariah, mengungkapkan aturan LTV bisa memperlambat pertumbuhan bisnis perbankan syariah yang saat ini sedang merekah, terutama di sektor pembiayaan. Ujung-ujungnya, finance to deposit ratio (FDR) industri perbankan syariah bisa melorot. Saat ini, uang muka pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan bermotor di bank syariah minimal 10%. "Jika langsung dipatok 30%, nasabah akan menahan daya beli.