KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemhub) mengaku tengah mengkaji kemungkinan masuknya maskapai asing di Indonesia. Sebelumnya, usulan ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai solusi dari mahalnya tarif tiket pesawat di dalam negeri. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, terdapat beberapa syarat untuk perusahaan penerbangan luar negeri beroperasi di bursa penerbangan domestik. "Kita tidak dengan mudah menerima asing, apalagi bisnis udara membutuhkan kualifikasi yang baik. Sehingga kami sedang kaji dan akan melaporkan ke Presiden sebelum menetapkan," ujar Budi di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Maskapai asing mau masuk? ikuti ketentuan 51% saham nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemhub) mengaku tengah mengkaji kemungkinan masuknya maskapai asing di Indonesia. Sebelumnya, usulan ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai solusi dari mahalnya tarif tiket pesawat di dalam negeri. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, terdapat beberapa syarat untuk perusahaan penerbangan luar negeri beroperasi di bursa penerbangan domestik. "Kita tidak dengan mudah menerima asing, apalagi bisnis udara membutuhkan kualifikasi yang baik. Sehingga kami sedang kaji dan akan melaporkan ke Presiden sebelum menetapkan," ujar Budi di Jakarta, Senin (3/6/2019).