Maskapai dengan Boeing 737-200 Harus Menambah Peralatan Keselamatan



JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta semua maskapai yang masih mengoperasikan Boeing 737-200 menambah peralatan keselamatan penerbangan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan yang rentan terjadi pada pesawat yang bisa dibilang sudah berumur tersebut.Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay, pada umumnya pesawat Boeing 737-200 yang beroperasi di Indonesia belum memenuhi syarat keselamatan sesuai dokumen ANNEX 6 International Civil Aviation Organization (ICAO).Dimana berdasarkan dokumen tersebut, pesawat komersial harus dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan modern seperti pintu tahan peluru (bulletproof cockpit door), alat sensor anti tabrakan pesawat (TCAS), pendeteksi cuaca dan ketinggian (GPWS), Ground Proximity Warning System (GPWS), alat sensor pegunungan dan beberapa alat lain."Karena itu kami minta maskapai membuat jadwal kapan syarat itu bisa dipenuhi. Kalau sampai jadwal yang disepakati belum memenuhi syarat, otomatis maskapai harus mengrounded pesawat tersebut," kata Herry, akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: