KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 25 miliar terhadap maskapai di negaranya rupanya belum cukup untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Stimulus yang diberikan pemerintah berupa subsidi gaji karyawan maskapai akan berakhir pada September. Setelah subsidi itu berakhir, industri penerbangan di AS masih belum bisa bangkit dan jika tidak ada subsidi tambahan maka akan terpaksa memangkas karyawannya. American Airlines misalnya telah menyatakan akan memangkas 19.000 karyawannya pada Oktober mendatang jika tidak ada stimulus tambahan dari pemerintah. Dengan rencana PHK massal tersebut maka total penurunan karyawan American Airlines sepanjang tahun ini akibat pandemi Covid-19 mencapai 40.000 orang atau bakal terpangkas sebesar 30%.
Maskapai di Amerika akan lakukan PHK massal bila tidak ada stimulus tambahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 25 miliar terhadap maskapai di negaranya rupanya belum cukup untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Stimulus yang diberikan pemerintah berupa subsidi gaji karyawan maskapai akan berakhir pada September. Setelah subsidi itu berakhir, industri penerbangan di AS masih belum bisa bangkit dan jika tidak ada subsidi tambahan maka akan terpaksa memangkas karyawannya. American Airlines misalnya telah menyatakan akan memangkas 19.000 karyawannya pada Oktober mendatang jika tidak ada stimulus tambahan dari pemerintah. Dengan rencana PHK massal tersebut maka total penurunan karyawan American Airlines sepanjang tahun ini akibat pandemi Covid-19 mencapai 40.000 orang atau bakal terpangkas sebesar 30%.