KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan secara resmi telah memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri. Hal tersebut diperkirakan bakal semakin menekan para pelaku industri penerbangan, termasuk perusahaan maskapai. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengaku, kerugian maskapai akibat larangan mudik pada tahun ini sudah tidak bisa dikalkulasikan lagi, apalagi ditambah dengan pembatalan penerbangan hingga 1 Juni 2020 oleh Kementerian Perhubungan. "Tidak usah dihitung lagi, pasti sudah jelas adanya kerugian karena tidak akan ada operasional penerbangan selama lima pekan dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Padahal, biasanya pada musim mudik optimalisasi pendapatan hanya berlangsung selama empat pekan,"jelas Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada kontan, Jumat (24/4).
Maskapai dilarang terbang, INACA: Kerugian kami sudah tidak bisa dihitung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan secara resmi telah memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri. Hal tersebut diperkirakan bakal semakin menekan para pelaku industri penerbangan, termasuk perusahaan maskapai. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengaku, kerugian maskapai akibat larangan mudik pada tahun ini sudah tidak bisa dikalkulasikan lagi, apalagi ditambah dengan pembatalan penerbangan hingga 1 Juni 2020 oleh Kementerian Perhubungan. "Tidak usah dihitung lagi, pasti sudah jelas adanya kerugian karena tidak akan ada operasional penerbangan selama lima pekan dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Padahal, biasanya pada musim mudik optimalisasi pendapatan hanya berlangsung selama empat pekan,"jelas Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto kepada kontan, Jumat (24/4).