KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah maskapai penerbangan di Eropa mendesak Uni Eropa untuk segera mengambil langkah darurat guna mengatasi dampak perang Iran terhadap sektor aviasi. Permintaan ini mencakup penanganan penutupan wilayah udara hingga potensi krisis bahan bakar pesawat (jet fuel) yang kian mengkhawatirkan. Dalam dokumen yang diperoleh Reuters, kelompok industri Airlines for Europe meminta Uni Eropa mengeluarkan serangkaian kebijakan respons krisis. Di antaranya adalah pemantauan pasokan bahan bakar jet di tingkat regional, penangguhan sementara pasar karbon untuk sektor penerbangan, serta penghapusan sejumlah pajak penerbangan.
Dampak Penutupan Wilayah Udara
Sektor penerbangan Eropa terdampak signifikan sejak konflik antara AS-Israel dan Iran dimulai pada 28 Februari lalu. European Union Aviation Safety Agency bahkan telah melarang maskapai Eropa melintasi wilayah udara sejumlah negara Teluk, termasuk Uni Emirat Arab dan Qatar, hingga 24 April.
Baca Juga: Saham United dan American Airlines Menguat, Isu Merger Raksasa Mencuat Penutupan wilayah udara ini memaksa maskapai mengubah rute penerbangan, meningkatkan biaya operasional, serta memperpanjang waktu tempuh perjalanan. Selain itu, industri penerbangan juga menghadapi ancaman kekurangan bahan bakar jet akibat terganggunya distribusi energi global. Penutupan Selat Hormuz—jalur utama sekitar 20% pasokan minyak dunia—menjadi pemicu utama potensi krisis ini. Kelompok industri bandara Airports Council International Europe bahkan memperingatkan bahwa Eropa dapat menghadapi kekurangan sistemik bahan bakar jet dalam waktu tiga minggu ke depan. Sebagai respons, A4E mendorong Brussels untuk mempertimbangkan pembelian bersama bahan bakar jet (kerosin) di tingkat Uni Eropa. Model ini sebelumnya telah diterapkan untuk gas alam setelah Rusia memangkas pasokan energi ke Eropa pada 2022, meskipun belum pernah digunakan untuk minyak atau bahan bakar penerbangan.
Baca Juga: Bursa China-Hong Kong Ditutup Menguat, Harapan Negosiasi AS-Iran Jadi Pendorong Usulan Relaksasi Regulasi dan Pajak
Selain itu, A4E juga meminta penyesuaian aturan cadangan energi darurat. Saat ini, negara-negara Uni Eropa diwajibkan memiliki cadangan minyak selama 90 hari, namun belum ada ketentuan khusus terkait cadangan bahan bakar jet. Industri juga meminta kejelasan regulasi terkait slot penerbangan, khususnya agar penutupan wilayah udara akibat konflik dapat dikategorikan sebagai kondisi “force majeure” atau penggunaan slot yang dibenarkan. European Commission menyatakan akan mengajukan paket kebijakan pada 22 April untuk meredam dampak perang Iran terhadap pasar energi. Namun, belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan mencakup langkah spesifik terkait bahan bakar jet.