Maskapai Khawatirkan Putusan Kartel Fuel Surcharge KPPU



JAKARTA. Maskapai penerbangan mengaku khawatir atas keputusan perilaku kartel yang akan ditetapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap 13 maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia.Direktur Komersial PT Sriwijaya Air Toto Nursatyo mengaku heran dengan keputusan KPPU atas perilaku kartel untuk tambahan biaya yang harus dibayar penumpang atas bahan bakar (fuel surcharge)."Kami mengutip fuel surcharge pun dengan izin Kementerian Perhubungan. Lagi pula tidak mungkin seluruh maskapai di Indonesia melakukan kartel, karena persaingan harga antar maskapai di setiap rute jalan terus," kata Toto, Selasa (4/5).Menurutnya, tarif penerbangan di Indonesia paling murah dibandingkan tarif di negara lain. Bahkan, imbal hasil (yield) rata-rata yang dikantongi maskapai belum cukup ideal."Saat ini yield yang maskapai dapat dari tarif dibagi jarak dikalikan kapasitas kursi pesawat hanya US$ 7 sen sampai US$ 8 sen. Padahal idealnya dapat US$ 11 sen," jelasnya.Sementara di negara lain, rata-rata yield yang diterima maskapai asing sampai US$ 12 sen. "Sekarang harga pesawat dan bahan bakar dimana-mana sama. Yang membedakan maskapai Indonesia hanya gaji pilot dan teknisi lebih rendah. Jadi industri ini sebenarnya masih dibawah," tambah Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: