Maskapai mengincar tender penerbangan perintis



JAKARTA. Ini mungkin bakal menjadi peluang bagi perusahaan operator penerbangan. Pada bulan Oktober atau November mendatang, Kementerian Perhubungan akan kembali membuka tender penerbangan perintis untuk tahun 2012. Seperti biasa, pemenang tender akan menjalankan penerbangan di rute perintis dengan bekal sejumlah dana subsidi dari pemerintah.

Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, nilai subsidi dan jumlah rute masih dibahas bersama DPR. "Biasanya ada penambahan rute, tapi hanya sedikit," ujarnya. Sebagai gambaran, nilai subisidi tahun ini Rp 296,87 miliar untuk 132 rute.

Direktur Niaga Merpati Nusantara (MNA) Tonny Aulia mengatakan, Merpati akan mengikuti proses tender penerbangan rute perintis. Ia menargetkan bisa mengantungi subsidi penerbangan perintis dengan besaran tidak berbeda dengan tahun ini. “Untuk pelayanan perintis tahun ini, kami sudah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 70 miliar-Rp 80 miliar. Kami memakai pesawat jenis Cassa dan Twin Otter untuk melayani penerbangan perintis,” kata dia, Rabu (21/9).


Tony sebenarnya kurang sepakat dengan mekanisme tender dalam pelayanan rute perintis. Malahan, sebelumnya Merpati pernah meminta layanan penerbangan perintis tak perlu ditender. Pemerintah bisa menyerahkan seluruh layanan penerbangan perintis kepada Merpati dengan cukup memberikan dana subsidi atas pelayanan publik alias public service obligation (PSO) kepada maskapai pelat merah itu.

Di pihak lain, Susi Pudjiastuti, Presiden Direktur ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) berharap tahun depan dapat memenangi tender dan mengantongi 50% dari dana subsidi penerbangan perintis. "Kita sih selalu berharap dapat segitu, tapi selama ini belum pernah seperti yang kita inginkan," terangnya.

Tahun ini, Susi Air menerima dana subsidi Rp 4 miliar untuk melayani rute Kalimantan Timur. "Kita punya pesawat yang bisa landing di landasan pacu 200-300 meter sedangkan maskapai yang lain tidak," jelasnya.

Catatan saja, pemerintah telah menetapkan tarif penerbangan perintis untuk tahun ini melalui Permenhub No PM 73 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis yang berlaku mulai 12 Juli 2011. Tarif terendah Rp 101.000 dan termahal Rp 359.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie