KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghematan anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 diprediksi akan berdampak signifikan pada industri penerbangan, khususnya maskapai penerbangan milik negara (BUMN). dalam Inpres tersebut, Prabowo menekankan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan salah satu langkah utama adalah pengurangan perjalanan dinas pemerintah hingga 50 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Bayu Sutanto menyatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada segmen pasar pemerintah yang menjadi salah satu penyumbang besar bagi volume penumpang (pax) maskapai penerbangan BUMN seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.
Maskapai Penerbangan BUMN Paling Terdampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghematan anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 diprediksi akan berdampak signifikan pada industri penerbangan, khususnya maskapai penerbangan milik negara (BUMN). dalam Inpres tersebut, Prabowo menekankan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan salah satu langkah utama adalah pengurangan perjalanan dinas pemerintah hingga 50 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Bayu Sutanto menyatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada segmen pasar pemerintah yang menjadi salah satu penyumbang besar bagi volume penumpang (pax) maskapai penerbangan BUMN seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.