JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan pemeringkatan perusahaan penerbangan ditentang para pebisnis penerbangan. Selain mempertanyakan soal metode penilaian yang belum jelas, mereka pun meragukan objektivitas penilai. "Bukan tidak percaya pada pemerintah, tetapi pemeringkatan seharusnya dilakukan lembaga independen," ujar Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) kepada KONTAN, kemarin (11/5). Menurut Burhanuddin, INACA sangat peduli dengan rencana pemeringkatan tersebut. Sebab, pemeringkatan itu bisa menjadi tolak ukur bagi masyarakat. Karena itu, "Sebaiknya tim penilai tidak berasal dari Departemen Perhubungan, YLKI, bahkan INACA sekalipun," tandasnya. Sebagaimana ditulis oleh KONTAN (9/5), pada Juni mendatang, Departemen Perhubungan (Dephub) akan melakukan sistem penilaian kinerja maskapai penerbangan. Ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Maskapai Ragukan Objektivitas Pemeringkatan
JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan pemeringkatan perusahaan penerbangan ditentang para pebisnis penerbangan. Selain mempertanyakan soal metode penilaian yang belum jelas, mereka pun meragukan objektivitas penilai. "Bukan tidak percaya pada pemerintah, tetapi pemeringkatan seharusnya dilakukan lembaga independen," ujar Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) kepada KONTAN, kemarin (11/5). Menurut Burhanuddin, INACA sangat peduli dengan rencana pemeringkatan tersebut. Sebab, pemeringkatan itu bisa menjadi tolak ukur bagi masyarakat. Karena itu, "Sebaiknya tim penilai tidak berasal dari Departemen Perhubungan, YLKI, bahkan INACA sekalipun," tandasnya. Sebagaimana ditulis oleh KONTAN (9/5), pada Juni mendatang, Departemen Perhubungan (Dephub) akan melakukan sistem penilaian kinerja maskapai penerbangan. Ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.