Maskapai Ragukan Objektivitas Pemeringkatan



JAKARTA. Rencana pemerintah melakukan pemeringkatan perusahaan penerbangan ditentang para pebisnis penerbangan. Selain mempertanyakan soal metode penilaian yang belum jelas, mereka pun meragukan objektivitas penilai. "Bukan tidak percaya pada pemerintah, tetapi pemeringkatan seharusnya dilakukan lembaga independen," ujar Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) kepada KONTAN, kemarin (11/5).

Menurut Burhanuddin, INACA sangat peduli dengan rencana pemeringkatan tersebut. Sebab, pemeringkatan itu bisa menjadi tolak ukur bagi masyarakat. Karena itu, "Sebaiknya tim penilai tidak berasal dari Departemen Perhubungan, YLKI, bahkan INACA sekalipun," tandasnya.

Sebagaimana ditulis oleh KONTAN (9/5), pada Juni mendatang, Departemen Perhubungan (Dephub) akan melakukan sistem penilaian kinerja maskapai penerbangan. Ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.


Untuk penilaian tersebut, Dephup menggunakan sejumlah tolok ukur seperti ketepatan waktu, penolakan penumpang, penanganan bagasi, dan keluhan masyarakat.

Dephub berharap, sistem pemeringkatan ini bisa mendatangkan efek jera bagi maskapai. Dephup juga akan melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam penyusunan peringkat tersebut. Konsumen pun tentu berharap, peringkat tersebut mendorong maskapai memperbaiki layanan mereka, termasuk ketepatan jadwal.

Namun Sekretaris Perusahaan PT Merpati Nusantara Sukandi menyatakan keberatannya. Misalnya saja, soal penggunaan pengaduan masyarakat sebagai poin penilaian. "Bisa saja konsumen mengadukan keluhan karena loyal pada salah satu maskapai," ujarnya. Menurut Sukandi, banyak konsumen berkarakter seperti itu. Maka, laporan pengaduan tak bisa dijadikan tolak ukur.

Menyamakan Persepsi

Agar urusan pemeringkatan ini menjadi jelas, maskapai penerbangan berharap Dephub segera menyosialisasikan metode dan segala aspek penilaian. "Jika semuanya jelas dan terbuka, kami siap saja untuk di rangking," kata Sukandi.

Hal senada disampaikan manajemen Lion Air. "Sebelum penilaian, pihak penilai dengan yang akan dinilai harus duduk bersama. Keduanya perlu menyamakan persepsi mengenai setiap aspek yang dinilai," kata Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air.

Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan, Tri Sunoko menyatakan, pemeringkatan tersebut nantinya lebih banyak menggunakan peran asosiasi. "Kami akan meminta INACA dan YLKI menghandle pemeringkatan ini, Dephub hanya fasilitasi saja," tukas Tri.

Dephub juga menghimbau maskapai agar tak perlu merisaukan objektivitas pemeringkatan tersebut. Sebab, papar Tri, Dephub akan segera mengundang seluruh pihak terkait untuk menentukan metode dan skema yang paling tepat dalam penyusunan peringkat. "Tak perlu khawatir, karena landasan hukum sedang kami susun dengan cermat," tegas Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie