KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan campuran bahan bakar berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) untuk penerbangan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) dan Bandara Ngurah Rai (Bali) mulai tahun 2026. Dalam rancangan kebijakan tersebut, kadar campuran SAF ditetapkan sebesar 1% pada tahap awal, dan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 5% pada 2035. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan secara operasional maskapai sudah siap untuk menggunakan SAF. Namun, kesiapan dari sisi finansial masih menjadi tantangan utama.
Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan campuran bahan bakar berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) untuk penerbangan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) dan Bandara Ngurah Rai (Bali) mulai tahun 2026. Dalam rancangan kebijakan tersebut, kadar campuran SAF ditetapkan sebesar 1% pada tahap awal, dan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 5% pada 2035. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan secara operasional maskapai sudah siap untuk menggunakan SAF. Namun, kesiapan dari sisi finansial masih menjadi tantangan utama.