Maskapai tunggu kepastian di Halim



JAKARTA. Kabar Lion Group  akan mengambil-alih dan mengembangkan bandar udara (bandara) Halim Perdanakusuma, rupanya, belum meyakinkan bagi pelaku usaha penerbangan. Beberapa maskapai penerbangan kini memilih wait and see alias menunggu dan melihat kelanjutan rencana itu, sebelum mengambil keputusan soal rencana bisnis mereka di Bandara Halim.

Erick Meijer, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Tbk, menilai sejauh ini rencana Lion di Halim masih seperti wacana. Karenanya, Garuda belum mengambil keputusan, apakah kelak akan memanfaatkan Halim di bawah pengelolaan manajemen anyar.

Sriwijaya Air juga masih menunggu kepastian apakah akan ikut berbisnis di Halim bareng Lion. "Kami belum tahu Bandara Halim mau dibuat jadi seperti apa," kata Agus Soedjono, Senior Manager Sriwijaya Air, kepada KONTAN, Jumat (17/10).


Sementara pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, justru menyarankan Lion mengembangkan bandara lain yang belum terbangun. Pertimbangan Susi, pembangunan bandara anyar tak akan mematikan penerbangan yang sudah berjalan di bandara lama.

Sedangkan Denon Prawiraatmadja, Ketua Penerbangan Tidak Berjadwal National Air Carriers Association (Inaca), justru mengkhawatirkan nasib penerbangan TNI Angkatan Udara bila ada pengoperasian bandara oleh swasta. "Kalau semuanya komersial, gimana ketahanan negara?" kata Denon.

Di samping itu, Denon juga meragukan seluruh penerbangan di Halim bisa seluruhnya dibikin komersial, sementara aktivitas penerbangan pesawat TNI di bandara itu juga memerlukan jadwal. Salah satu contoh konkret, misalnya, penutupan sementara Halim saat perayaan HUT TNI 5 Oktober 2014 yang lalu.

Selain itu, maskapai-maskapai penerbangan tersebut juga masih meragukan rencana pengembangan Bandara Halim oleh Lion. Sebab, anak usaha Lion, yakni PT Angkasa Transportindo Selaras, yang juga hasil patungan dengan Koperasi TNI Angkutan Udara (Inkopau), hingga kini belum mengantongi izin sebagai pengelola bandara dari Kementerian Perhubungan.

Bambang Tjahyono, Plt Dirjen Perhubungan Udara, menyatakan Lion memang sudah mengajukan izin sebagai pengelola bandara, tapi masih harus melengkapi persyaratan. Nah, soal kapan izin mengelola bandara bisa didapatkan, bergantung pada kemampuan mereka untuk melengkapi persyaratan.

Nantinya, setelah mengantongi izin pengelolaan bandara, Lion masih harus mengganti aset milik pemerintah yang sudah digelontorkan melalui PT Angkasa Pura II (AP II) sebagai pengelola Halim sebelumnya. "Kalau mau bongkar, harus ganti. Kan disana ada aset negara," ujar Bambang, tanpa menyebutkan taksiran nilai yang harus diganti Lion.

Seperti Anda ketahui, dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, rencana pengambilalihan Halim oleh Lion sejatinya tak mulus. AP II yang sudah mengelola Halim selama 30 tahun terakhir masih merasa berhak mengelola bandara milik TNI AU itu.

Perseteruan pengelolaan Halim bahkan sudah bergulir di meja hijau. AP II, perusahaan pengelola bandara di wilayah Indonesia Barat itu, mengaku menggelontorkan investasi sekitar Rp 100 miliar per tahun, atau sekitar Rp 3 triliun selama 30 tahun.

Sementara Lion percaya diri rencana bisnisnya sudah sesuai ketentuan. Tak heran jika perusahaan milik Rusdi Kirana itu tak ragu akan mengucurkan dana Rp 5 triliun mengembangkan Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anastasia Lilin Yuliantina