Masker kesehatan bikinan Polytron dijual 150.000 per 50 buah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polytron yang terkenal dengan produsen elektronik kini justru ikut memproduksi dan menjual masker kesehatan. Masker ini dijual seharga Rp 150.000 per 50 buah.

Di Era New Normal masker menjadi kebutuhan wajib. Namun, produksi masker kesehatan di dalam negeri ini terbilang masih terbatas, sehingga mendorong Polytron terjun membuat masker kesehatan yang layak dipakai tenaga medis dan masyarakat luas.

Memang, sekarang ini banyak pilihan masker di pasaran. Namun, kebanyakan berbahan kain yang tingkat efektivitas penyaringan droplet, virus atau bakteri belum bisa menyamai masker kesehatan.


Baca Juga: Polytron luncurkan mesin cuci Wonder Wash

Nah, Polytron menghadirkan masker kesehatan tiga lapis yang di desain secara seksama untuk memastikan pengguna tetap nyaman dan dapat bernafas dengan lega.

Info saja, lapisan luar terbuat dari material PP non woven yang tahan air dan berfungsi mencegah cairan atau droplet menempel di masker. Lapisan tengah adalah lapisan filter yang menggunakan material PP meltdown yang berfungsi menyaring debu, bakteri dan virus.

Sementara lapisan dalam menggunakan material PP non woven yang bisa menyerap air dan droplet dari pernafasan kita baik dari mulut maupun hidung.

Bambang Athung selaku perwakilan dari Polytron menyampaikan bahwa teknologi Polytron untuk memproduksi peralatan elektronik seperti LED TV menjadi modal utama untuk memproduksi masker kesehatan tiga lapis.

Bambang bilang produksi di dalam ruangan super bersih berstandar internasional yang dimiliki oleh Polytron.

"Masker kesehatan tiga lapis yang di produksi Polytron tersebut sudah lolos pengujian standar internasional yang mensyaratkan BFE 3 micron (Bacterial Filtration Efficiency)," kata Bambang, Jumat (3/7).

Bambang mengklaim masker ini mampu menyaring droplet, virus atau bakteri. Selain itu juga memenuhi PFE 0,1 micron (Particle Filtration Effeciency). Persyaratan tersebut yang membedakan masker kesehatan dengan masker harian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto