Masker tak cukup melindungi tubuh dari infeksi Virus Corona? Cek laporannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memakai masker adalah salah satu protokol kesehatan yang perlu diterapkan secara rutin untuk menghindari infeksi Virus Corona. Namun, ternyata hal itu tak cukup efektif jika tidak diikuti dengan prtokol kesehatan lain, yaitu menjaga jarak.

Mengutip dari News Medical (news-medical.net), para peneliti melakukan studi terhadap lima tipe masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Bahan yang dimaksud adalah masker kain, masker kain dua lapis, masker kain dua lapis basah, masker bedah, dan masker N-95.

Mereka menguji bagaimana penyebaran droplet saat pasien Covid-19 batuk atau bersin. Hasilnya, setiap bahan mampu mengurangi penyebaran virus. Namun, saat jaraknya kurang dari 6 kaki atau 1.8 m, masih banyak Virus Corona lolos dari masker dan berpotensi menimbulkan penyakit.


Melansir News Medical, bersin yang dikeluarkan seseorang dapat membawa sekitar 200 juta partikel virus kecil, tergantung dari seberapa parah orang-orang yang sudah terinfeksi Covid-19. Anda tetap bisa terinfeksi virus jika tak menjaga jarak dengan orang lain, meski sudah menggunakan masker paling efektif.

Baca Juga: Varian baru virus corona jadi ancaman bagi prospek harga minyak

Penelitian yang telah dilakukan tidak mengamati bagaimana penggunaan masker. Jika masker dipakai dengan cara yang salah, maka risiko penularan pun besar. Jadi, masyarakat diimbau untuk menerapkan seluruh protokol kesehatan secara disiplin.

Selalu gunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rungan. Usahakan untuk menjaga jarak dan tidak berkumpul dengan banyak orang. Selain itu, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir juga penting untuk dilakukan.

Baca Juga: Terapkan 4 cara mencegah penularan virus corona jika ingin liburan akhir tahun

Jangan lupa untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rajin olahraga. Dengan begitu, tubuh Anda menjadi lebih kuat dalam melawan infeksi Virus Corona dan jenis penyakit lainnya.

Selanjutnya: Informasi terbaru! 9 Daerah ini wajibkan dokumen rapid test antigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News