JAKARTA. Polda Metro Jaya, KPU dan Bawaslu DKI telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya mobilisasi massa ke TPS saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada Rabu (19/4) nanti. Mereka yang nekat melakukan akan dipulangkan ke daerah masing-masing. "Kan sudah ada di maklumat itu nanti kalau memang melaksanakan kami kembalikan ke daerah asal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (17/4). Maklumat ini berlaku untuk kegiatan Tamasya Al Maidah yang mengajak warga non-DKI Jakarta untuk ke TPS-TPS dengan dalih mengawasi kecurangan pemungutan suara Pilkada DKI. Argo mengatakan kegiatan ini dilarang dalam maklumat lantaran khawatir akan mengganggu ketertiban dan ada intimidasi terhadap pemilih.
Massa dari luar Jakarta dilarang datangi TPS
JAKARTA. Polda Metro Jaya, KPU dan Bawaslu DKI telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya mobilisasi massa ke TPS saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada Rabu (19/4) nanti. Mereka yang nekat melakukan akan dipulangkan ke daerah masing-masing. "Kan sudah ada di maklumat itu nanti kalau memang melaksanakan kami kembalikan ke daerah asal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (17/4). Maklumat ini berlaku untuk kegiatan Tamasya Al Maidah yang mengajak warga non-DKI Jakarta untuk ke TPS-TPS dengan dalih mengawasi kecurangan pemungutan suara Pilkada DKI. Argo mengatakan kegiatan ini dilarang dalam maklumat lantaran khawatir akan mengganggu ketertiban dan ada intimidasi terhadap pemilih.