KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Massa peserta aksi demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjebol pagar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam. Mereka memaksa masuk ke halaman gedung parlemen itu. Pengamatan Kompas.com di lokasi, massa mulai menjebol pagar Gedung DPR RI sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka mulanya mengikatkan tali tambang di pagar besi gedung tersebut. Kemudian, mereka bersama-sama menarik tali itu hingga pagar besi Gedung DPR RI jebol.
Baca Juga: Bisa Jadi Pintu Masuk Dwifungsi Militer, 12 Ribu Orang Teken Petisi Tolak RUU TNI Setelah beberapa saat, pagar Gedung DPR RI itu jebol. Massa langsung masuk ke area halaman gedung parlemen itu. Melihat hal itu, orator yang berdiri dari atas mobil komando meminta massa tidak bertindak anarkistis. Orator juga meminta massa aksi yang sudah memasuki halaman Gedung DPR RI untuk segera duduk. Melihat massa yang terus meringsek masuk, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi meminta para peserta aksi tak melanjutkan aksi mereka. Diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (19/3/2025). Baca Juga: Sah! RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poin Perubahannya Aksi ini digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.