KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah peserta unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengekspresikan kekecewaan mereka setelah pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. Melalui stiker dan poster yang dipasang di area gerbang gedung, mereka berharap suara ketidakpuasan ini dapat didengar oleh para pembuat undang-undang. Berdasarkan pantauan Kompas.com, salah satu stiker yang menarik perhatian menyinggung soal Sapta Marga, yang merupakan kode kehormatan dan pedoman bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Indonesia Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi "Negara ini asanya Pancasila, bukan Sapta Marga," bunyi salah satu stiker berwarna biru yang ditempelkan pada barrier beton. Untuk menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa, kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/3/2025). "Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya. Susatyo menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Baca Juga: Revisi UU TNI Digugat ke MK, Begini Isi Gugatannya Selain itu, pengarahan arus lalu lintas di depan gedung tersebut bersifat situasional.