Masterplan 2019, KNKS gencar kembangkan instrumen digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mencanangkan masterplan 2019 dengan fokus terhadap pengembangan keuangan dan ekonomi syariah berbasis kolaborasi dan digital. Masterplan ini mendorong ekosistem dan pertumbuhan ekonomi syariah menjadi lebih kuat.

Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo menyebutkan, masterplan yang akan diwujudkan tahun ini mengedepankan integrasi dengan semua stakeholder melalui platform digital.

Pertama, KNKS mendorong terjadinya ekosistem digital syariah dengan membuat marketplace yang mengarah pada penjualan produk-produk halal serta sistem digital syariah. Vintje menyatakan seluruh sistem yang berjalan dalam transkasi tersebut akan terjamin kesyariahannya. “Kalo mau sistem.pembayaran end to end tapi harus syariah. Sehingga aliran dana yang mengalir jelas,” ujarnya, Selasa (26/3).


Kedua, membuat platform yang memfasilitasi zakat nasional yang membantu lembaga amil zakat supaya terjadi standarisasi di dalam proses zakat nasional. “Kita akan umumkan platform zakat yang bisa dipakai semua lembaga amil zakat terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga kita punya database zakat nasional,” jelasnya.

Nantinya, data tersebut akan menghimpun data zakat nasional sehingga mudah mengetahui mustahik dan muzakki lewat nomor KTP-nya. Selain itu, KNKS juga menargetkan punya peta persebaran mana zakat surplus dan defisit. Harapannya dapat mengalirkan zakat lebih mudah tanpa penumpukan di titik tertentu.

Ketiga, KNKS juga mendorong munculnya rekening zakat di bank dengan sistem sisihkan otomatis. “Nanti sistem akan berbasis digital payment Syariah di mana nasabah tidak perlu membayar zakat secara manual. Jadi akan otomatis terpotong dari tabungannya,” ujar Ventje.

Uang zakat yang terhimpun akan disalurkan menggunakan teknologi sharing platform kepada Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Mal Wattamwil (BMT) yang menurut Ventje jumlahnya ribuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .