Masuk Bisnis Hijau, United Tractors (UNTR) Dirikan Anak Usaha Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Geliat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk merambah ke bisnis hijau semakin nyata. Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) ini mendirikan perusahaan yang bernama PT Pertiwi Nusantara Raya pada 31 Juli 2023.

Nantinya, Pertiwi Nusantara Raya akan melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan subinduk pada anak-anak perusahaan dari UNTR, yang bergerak pada kegiatan usaha pengelolaan kehutanan, pelestarian lingkungan dan jasa lingkungan.

Pendirian anak usaha ini dilakukan melalui  melalui anak-anak perusahaan yang secara langsung maupun tidak langsung dimiliki 100% oleh United Tractors, yaitu PT Pamapersada Nusantara (Pama) dan PT Energia Prima Nusantara (EPN).


Pendirian PNR tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 121 tertanggal 26 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”).

Baca Juga: Pendapatan Trimegah Bangun Persada (NCKL) Tumbuh 88,74% di Semester I 2023

Akta Pendirian telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU0055637.AH.01.01. TAHUN 2023 tanggal 31 Juli 2023.

Dalam hal ini, Pama menggenggam 199.999 saham Pertiwi Nusantara Raya dengan nilai per saham sebesar Rp 1 juta. Sehingga, nilai kepemilikan Pama dalam Pertiwi Nusantara Raya mencapai Rp 199,99 miliar.  Sedangkan Energia Prima Nusantara memiliki 1 saham dalam Pertiwi Nusantara Raya dengan total nilai kepemilikan Rp 1 juta.

Adapun penyertaan saham PAMA dan EPN dalam Pertiwi Nusantara Raya merupakan kelanjutan langkah UNTR secara grup untuk fokus ke arah nature based solutions yaitu tindakan-tindakan untuk menjaga, merawat secara berkelanjutan termasuk isu terkait Environmental, Social, and Governance (ESG)  dan emisi karbon. 

“Penyertaan tersebut memberikan efek yang positif bagi kegiatan carbon offset UNTR,” tulis Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi