Masuk daftar hitam, Huawei mulai lakukan PHK kepada ratusan karyawan di AS



KONTAN.CO.ID - SANTA CLARA. Huawei Technologies melakukan PHK massal yakni mencapai lebih dari dua pertiga dari total tenaga kerja yang sebanyak 850 orang pada unit riset Futurewei Technologies yang berada di Amerika Serikat. Langkah tersebut dilakukan setelah Huawei masuk daftar hitam yang dibuat oleh pemerintah AS.

Dilansir dari Reuters, Futurewei yang memiliki kantor di Silicon Valley dan sejumlah wilayah macam Seattle, Chicago, dan Dallas mengatakan akan memangkas lebih dari 600 pekerjaan. Unit tersebut mencatat biaya operasi sebesar US$ 510 juta pada tahun lalu.

Seperti yang diketahui, Departemen Perdagangan AS pada Mei lalu menempatkan perusahaan tersebut pada daftar entitas yang berisi sejumlah organisasi yang dinilai menimbulkan risiko keamanan. 


Huawei mengatakan PHK yang efektif pada 22 Juli tersebut disebabkan karena pembatasan operasi bisnis yang disebabkan oleh tindakan pemerintah AS.

Daftar hitam tersebut membuat Futurewei dilarang untuk melakukan transfer teknologi ke Huawei. Daftar hitam tersebut juga membatasi Huawei untuk membeli produk dari perusahaan teknologi dari AS.

Futurewei mulai merumahkan pekerja pada hari Senin waktu setempat. Seorang karyawan, yang menolak disebutkan namanya  mengatakan bahwa dia telah di-PHK. Sementara seorang karyawan lain menyebut pekerjaan di Futurewei mulai terhenti sejak Huawei masuk daftar hitam.

"Pada 17 Mei, Huawei meminta semua orang di Futurewei untuk mengunggah semuanya ke cloud Huawei, tepat sebelum larangan diberlakukan," kata karyawan itu. 

"Setelah itu pada dasarnya Futurewei telah berhenti melakukan pekerjaan apa pun," lanjutnya.

Futurewei sendiri telah mengajukan lebih dari 2.100 paten di berbagai bidang seperti telekomunikasi, jaringan seluler 5G, dan teknologi video dan kamera.

Sebelumnya, secara total Huawei mempekerjakan sekitar 1.500 orang di Amerika Serikat termasuk 850 orang di Futurewei. Karyawan Huawei AS lainnya mengelola rantai pasokan hingga dukungan pelanggan.

Editor: Tendi Mahadi