Masuk daftar hitam investasi, NYSE mulai proses delisting CNOOC



KONTAN.CO.ID -  NEW YORK. Bursa Efek New York, The New York Stock Exchange (NYSE) memutuskan untuk memulai penghapusan pencatatan (delisting) secara resmi terhadap saham raksasa minyak China, CNOOC Ltd mulai Jumat (26/2)

Hal ini berdasarkan pembaruan pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada November tahun lalu.

Larangan berinvestasi pada CNOOC akan mulai berlaku pada 9 Maret, 60 hari setelah perusahaan itu ditambahkan ke daftar larangan investasi AS, yang berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan pada 27 Januari lalu.


Namun, bursa tidak mengungkapkan tanggal target penyelesaian delisting dari saham CNOOC tersebut.

Baca Juga: Tersengat penguatan dolar AS, harga minyak mentah kompak melemah di akhir pekan

Tahun lalu, pemerintahan Trump telah bergerak melawan perusahaan China tertentu, yang menurut Washington dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing.

NYSE mengatakan, CNOOC memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan penghapusan tersebut. Otoritas bursa akan menerima banding apa pun yang dilakukan sesuai dengan penerapannya ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, yang akan diajukan setelah menyelesaikan semua prosedur.

Mengutip Reuters, hingga berita ini diturunkan, CNOOC tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Selanjutnya: Begini kriteria saham pilihan Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas Steffen Fang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari