Masuk daftar ilegal OJK, berikut klarifikasi dari Bitrexgo Solusi Prima



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 123 fintech lending atau lembaga pinjaman online ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK.

Berkaitan dengan keterangan resmi dari OJK tersebut, PT Bitrexgo Solusi Prima (BSP) memberikan klarifikasi. Dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id, Minggi (8/9), manajemen PT BSP menyatakan telah taat kepada saran Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan pelatihan perdagangan forex, karena saat ini PT Bitrexgo Solusi Prima telah menjadi sebuah perusahaan penjualan langsung.

Saat ini PT Bitrexgo Solusi Prima telah selesai melakukan verifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung yang menjual alat bantu pendidikan daring sesuai amanat Undang-undang Perdagangan Nomor 7/2014 dan Permendag Nomor 32/2008. Dengan selesainya proses verifikasi di Kementerian Perdagangan, maka PT. Bitrexgo Solusi Prima telah memiliki legalitas SIUPL tertanggal 3 September 2019.


Baca Juga: Ini daftar 123 fintech ilegal yang kembali diendus Satgas Waspada Investasi

Dicky Surya Jaya, Direktur Utama PT Bitrexgo Solusi Prima menjelaskan pihaknya bukan melayani pelatihan perdagangan forex melainkan perusahaan penjualan langsung yang menjual produk alat bantu pendidikan daring. "Kami selaku perusahaan yang bergerak dibidang penjualan langsung akan terus berkomitmen memberikan manfaat yang terbaik kepada para anggota. Dan tentunya perusahaan kami akan terus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, kata Dicky Surya Jaya, dalam keterangan resminya, Minggu (8/9).

Sekedar info, PT Bitrexgo Solusi Prima merupakan perusahaan penjualan alat bantu pendidikan daring. Modul ini dapat digunakan oleh para anggota untuk mengasah keahlian individu salah satunya tentang finansial.

PT Bitrexgo Solusi Prima mengklaim memiliki ribuan anggota yang telah aktif menggunakan modul pembelajaran finansial ini. Bisnis ini dimulai dari November 2018 bertempat di Jakarta. Hal ini seiring dengan kebutuhan akan pengetahuan tentang pendidikan finansial secara umum dan khususnya dibidang komoditi berjangka yang baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat